Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.25/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016, tanggal 29 Januari 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tugas pokok yang diamanatkan sesuai Permen LHK tersebut adalah melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang hutan, hasil hutan, peningkatan kualitas dan laboratorium lingkungan, sosial, ekonomi, penyiapan bahan saran kebijakan dan perubahan iklim serta melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan yang menjadi kebutuhan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagaimana telah diuraikan diuraikan diatas, ditetapkan beberapa komponen dalam struktur organisasi Balai yaitu :
1. Sub Bagian Tata Usaha
mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan surat menyurat.
2. Seksi Program dan Evaluasi
mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana, program dan anggaran, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan rencana, program dan anggaran.
3. Seksi Sarana Penelitian
mempunyai tugas melakukan pengelolaan sarana dan prasarana penelitian termasuk hutan penelitian dan laboratorium, pengelolaan perpustakaan, dan dukungan administrasi pengajuan dan pelaksanaan perlindungan hak hasil penelitian.
4. Seksi Data, Informasi dan Kerja sama
mempunyai tugas melakukan pengelolaan data dan informasi hasil-hasil penelitian, menyebarluaskan data dan informasi hasil-hasil penelitian, penyiapan dan pelaksanaan kerja sama penelitian serta pemantauan dan evaluasi kerjasama penelitian.
5. Kelompok Jabatan Fungsional
mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kelompok jabatan fungsional Peneliti BP2LHK Makassar terbagi menjadi 3 (tiga) kelompok peneliti yang didalamnya juga terdapat fungsional teknisi litkayasa yaitu :
- Kelompok Peneliti Silvikultur,
- Kelompok Peneliti Konservasi Sumber Daya Hutan
- Kelompok Peneliti Sosial Ekonomi Kehutanan.
- terdapat jabatan fungsional lain yang terbagi dalam berbagai kelompok jabatan fungsional sesuai dengan bidang keahliannya.
Lampiran : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor : P. 25/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016
Tanggal : 29 Januari 2016
Struktur Organisasi Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Makassar sebagai berikut :
Kepala Balai : Ir. Misto, MP
Kepala Sub Bag Tata Usaha : Esther Randa Bunga, SE.
Kepala Seksi Program dan Evaluasi : Heru Setiawan, S.Hut,M.Sc.
Kepala Seksi Sarana Penelitian : M. Azis Rakhman, S.Hut.
Kepala Seksi Data, Informasi dan Kerjasama : Ir. Turbani Munda, M.Hut.
Ketua Kelti Silvikultur : Dr. Muhammad Asdar, S.Hut, M.Si.
Ketua Kelti KSDH : Dr. Ir. Hunggul Yudono SHN, M.Si.
Ketua Kelti Sosek : Nur Hayati, SP,M.Sc.